Desa Asinan Siap Ikuti Tahapan Pengisian Bpd Tahun 2018

Desa Asinan Siap Ikuti Tahapan Pengisian Bpd Tahun 2018
Sesuai dengan amanah Perda No 4 tahun 2018 dan Peraturan Bupati Nomer 21 tahun 2018, Desa Asinan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang  mulai melaksanakan tahapan pengisian BPD untuk masa bhakti 2018 - 2024.Pada periode ini Desa Asinan sudah menetapkan kebutuhan anggota BPD sebanyak 7 orang, hal ini sesuai dengan jumlah penduduk terkini yang berjumlah 4.447 jiwa.  Kepala Desa Asinan, Lilik Argo Lukito, menghimbau kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian BPD dan segenap anggota panitia agar bisa melaksanakan  pengisian anggota BPD ini sesuai  dengan tahapan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Daerah.Bejo Alwi, ketua Pansel BPD menyampaikan tata cara pemilihan Calon BPD dalam acara Musyawarah Dusun  pertama yang dilaksanakan di Dusun Baan pada hari Minggu, 15 Juli 2018 pukul 20.00 wib. Mekanisme yang disepakati oleh panitia dan warga adalah menggunakan Musyawarah Keterwakilan per wilayah, untuk bisa menentukan calon BPD dari masing-masing keterwakilan wilayah.Adapun kuota per wilayah atau dusun, ditetapkan sesuai jumlah jiwa yang ada pada tiap-tiap dusun. Wahyu Kusuma Dewi, selaku sekretaris Pansel menginformasikan kuota BPD untuk tiap dusun adalah sebagai berikut 1. Dusun Krajan  sebanyak 2 orang 2. Dusun Baan sebanyak 1  orang 3. Dusun Sumurup sebanyak 2 orang 4. Dusun Mengkelang sebanyak 1 orang 5. Keterwakilan perempuan 1 orang Total kebutuhan Calon BPD adalah 7 orang.Beberapa Ketua RT dan tokoh masyarakat mengeluhkan tentang banyaknya persyaratan yng harus dipenuhi oleh masing-masing calon BPD. Hal ini ditanggapi bijaksana oleh Panitia Seleksi dengan memberikan toleransi waktu pengurusan dan menyiapkan pendampingan untuk mengurus beberapa syarat yang butuh biaya, diantaranya surat bebas narkoba dn surat bebas pidana dari Pengadilan Tinggi Negeri.Dalam acara Musdus tersebut, kepala desa Asinan, juga menggarisbawahi bahwasanya dengan menjalankan mekanisme pengisian BPD tahun 2018  sesuai dengan aturan dan tahapan tersebut, diharapkan bisa menghasilkan anggota BPD yang punya kompetensi dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya secara proporsional dan profesional sebagai mitra Pemerintah Desa Asinan.