Penetapan APBDES 2018

Penetapan APBDES 2018
ASINAN - BAWEN, pelaksanaan Musyawarah Desa untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDES ) telah terlaksana sejak awal Januari 2018. Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Unsur PKK, Karang Taruna, berbagai tokoh agama , dan dihadiri Ketua RT dari 22 RT dan 5 Ketua RW dari seluruh dusun yanga ada di Desa Asinan.Dalam Musdes ini, Kepala Desa Asinan, Lilik Argo Lukito, menyampaikan beberapa program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat terkait dengan Dana Desa. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan, maka akan diadakan skema padat karya tunai ( Cash for work ), demikian ungkap Pak Kades.Adapun besaran Dana Desa yang digunakan untuk Padat Karya Tunai ini adalah 30 %  (tigapuluh persen ) dari kegiatan Bidang Pembangunan untuk digunakan membayar upah pekerja baik itu harian atau mingguan, imbuhnya.  Terkait program ini, Drs. Damroni, selaku BPD Desa Asinan sangat menyetujui dan mendukung terrealisasinya Padat Karya Tunai dengan sasaran penduduk pengangguran dan penduduk miskin.Musyawarah Desa berakhir pukul 23.00 wibb dengan menghasilkan penetapan APBDES 2018 sejumlah Rp. 1.475.936.759,- ( satu milyar empat ratus tujuh puluh lima juta sembilan ratus tigapuluh enam ribu tujuh ratus lima puluh sembilan rupiah).