MUSYAWARAH DESA REALISASI APBDES TAHUN 2023 DAN PENETAPAN APBDES ASINAN TAHUN 2024

MUSYAWARAH DESA  REALISASI APBDES TAHUN 2023 DAN PENETAPAN APBDES ASINAN TAHUN 2024

 

Musyawarah Desa (Musdes) Asinan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang Jawa Tengah digelar pada hari Jum'at, 29 Desember 2023 di Skylounge Kampoeng Kopi Banaran Resto. Musdes ini selain menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2024 juga membahas realisasi APBDES tahun sebelumnya. 

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa, yaitu Ketua RT RW, PKK, karangtaruna, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Kepala Desa dan perangkatnya,  Babinsa dan Babinkamtibmas  Desa Asinan.  Dalam sambutannya Kepala Desa Asinan, Turchamun Jiarto, menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada semua unsur masyarakat yang telah bersinergi dalam pelaksanaan berbagai kegiatan yang dibiayai APBDES tahun 2023. "Sebagai ungkapan rasa syukur dan terimakasih kami, maka musdes kali ini kami adakan di tempat yang berbeda yaitu di Kampoeng Banaran Resto agar lebih nyaman dan menyenangkan," lanjutnya.  "Saya berharap dengan adanya  musyawarah desa ini segala kendala dan masalah yang terjadi di tahun anggaran 2023 bisa terurai dengan tuntas sehingga penetapan APBDES 2024 dapat dilaksanakan hari ini juga," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua BPD Asinan, Suwarno, juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan evaluasi dari realisasi APBDES 2023 akan mendapatkan pencerahan ke depan dan  penetapan APBDES ini akan menjadi acuan rencana kerja Pemerintahan  Desa Asinan di tahun 2024.

Pemaparan dibuka oleh Sekretaris Desa Asinan, Wahyu Kusuma Dewi, yang mengaris bawahi tentang penyesuaian anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk Desa Asinan sebagaimana yang telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) dimana telah ditetapkan pada tanggal 29 September 2023. Penyesuaian ini  berdasarkan  Permendesa PDTT nomor 7 tahun 2023 tentang tujuh prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024, yaitu  (1) Pengentasan kemiskinan ekstrem, (2) Intervensi percepatan eliminasi TBC, (3) Ketahanan pangan nabatai dan hewani (4) Pencegahan narkoba, (5) Penurunan stunting, (6) Dana operasional pemerintah Desa, dan (7) Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.  

 Uraian anggaran pendapatan dan belanja desa dijelaskan dengan detail satu per satu agar peserta rapat paham dengan program kegiatan yang akan ditetapkan. Seluruh peserta rapat juga mendapat kesempatan untuk menanggapi uraian dari APBDes 2024 yang dijelaskan oleh Sekretaris Desa Asinan. Dalam Pandangan Umum Pemerintah Desa Asinan kedepannya diharapkan  dapat mencari jalan tengah ( win win solution ) agar kegiatan yang diprioritaskan oleh Pemerintah Pusat tidak terlalu menggeser beberapa kegiatan yang  berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat.

 Pada akhir sesi, Ketua BPD menetapkan hasil musyawarah desa dan dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara APBDES Tahun 2024.  Diharapkannya dengan penetapan APBDES ini akan menjadi acuan kinerja Pemerintah Desa Asinan di tahun 2024 sehingga pengelolaan keuangan desa semakin akuntabel, tanggung jawab, partisipatif, tepat waktu, tepat mutu  dan ada transparansi. {wakude}